
Pada hari ini Selasa, 10 Desember 2024 Bapak Perbekel Desa Megati mengadakan rapat terkait penentuan penerima manpaat BLT DD tahun anggaran 2025 yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Megati. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Desa Megati I Dewa Made NUada dengan narasumber Perbekel Desa Megati Dewa Nyoman Sukerta dan Ketua BPD Desa Megati I Gusti Putu Ngurah Aryawan bersama dengan seluruh Kaur Kewilayahan se Desa Megati beserta Staff Desa, dalam rapat ini di tentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 17 KPM dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa.
